Metodologi Audit
- Audit Mutu Internal dilaksanakan secara menyeluruh, mencakup seluruh aspek yang ada dalam PerMendikbud No.3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
- Aspek tersebut kemudian dibagi dalam beberapa variabel dimana setiap variabel ditentukan tingkat pemenuhan yang diminta.
- Penilaian atas pemenuhan variabel dibagi atas 4 skor sebagai berikut:
4 : Memenuhi seluruhnya dan telah dilengkapi oleh dokumen yang diperlukan
3 : Memenuhi sebagian besar (75%) dan belum sepenuhnya dilengkapi oleh dokumen yang diperlukan
2 : Memenuhi sebagian kecil (25%) dan belum sepenuhnya dilengkapi oleh dokumen yang diperlukan
1 : Belum memenuhi variabel dan belum dilengkapi dokumen yang diperlukan
- Sebelumnya Auditee diminta untuk melengkapi dokumen yang diperlukan.
- Tim auditor melakukan verifikasi atas dokumen yang disajikan oleh Auditee dan melakukan wawancara untuk memastikan pelaksanaan pemenuhan aspek belajar mengajar di lingkungan Universitas INABA.
- Berdasarkan hasil wawancara dan desk evaluation kemudian dilakukan skoring dalam tabel penilaian yg telah disusun sebelumnya.
- Hasil penilaian sementara kemudian dibahas dengan auditee untuk kemudian dituangkan dalam laporan Hasil AMI.
- Selanjutnya dilakukan Rapat Tinjauan Manajemen untuk membahas Hasil Audit mutu bersama pimpinan